PENGURUS KOMITE SEKOLAH
SMA NEGERI 1 LATAMBAGA
Jl. Abadi No.72 Kel. Kolakaasi, Kec. Latambaga Kab. Kolaka
Nomor : 075/B/ KS/IX/2011
Lampiran : 1 (satu) rangkap
Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Komite Sekolah TP 2011/2012
Dengan Hormat
Bersama ini kami sampaikan Kepada Bapak/Ibu tentang hasil keputusan rapat Pengurus Komite dan Orang Tua /Wali Siswa yang telah dilaksanakan pada Tanggal.. 28 Juli 2011 di SMAN 1 Latambaga.
Adapun hasil keputusan Rapat Komite tersebut, peserta rapat telah sepakat dan menyetujui serta menetapkan sebagai berikut :
1. Besarnya pembayaran Komite SMAN 1 Latambaga Tahun Pelajaran 2011/2012 yaitu Rp. 50.000/bulan atau 600.000 pertahun.
2. Pembayaran dapat dilakukan sekaligus atau dapat diangsur selama 4 kali dengan rincian sebagai berikut
No | Angsuran | Bulan/Tahun | Besarnya Angsuran (Rp) |
1 | I | September 2011 | Rp.150.000.- |
2 | II | Oktober 2011 | Rp.150.000.- |
3 | III | Nopember 2011 | Rp.150.000.- |
4 | IV | Desember 2011 | Rp.150.000.- |
3. Orang tua yang memiliki anak lebih dari 1 (satu) orang yang bersekolah di SMA Negeri 1 Latambaga dapat dikenakan 1 orang wajib bayar iuran komite (kelas tersendah)
4. Bagi siswa yang pindah maasuk atau pindah keluar harus melunasi Iuran Komite Sekolah selama 1 Tahun
5. Bagi orang tua/wali siswa dan para dermawaan yang mampu diharapkan dengan penuh keikhlasan untuk membantu memberikan sumbangan berupa dana atau sumbangan lainnya yang dianggap sangat dibutuhkan oleh sekolah
6. Kritik dan saran yang sifatnya membangun senantiasa kami harapkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas dalam membangun SMA Negeri 1 Latambaga
Demikian penyampaian ini, atas perhatian dan dukungannya serta kerjasama yang baik diucapkan terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar